Kamis, 11 Agustus 2022

ISLAM PERBOLEHKAN HUKUMAN MATI?

Non Muslim Bertanya Islam Menjawab

PERTANYAAN :

    Mengapa agama Islam mengakui adanya hukuman mati? 


 JAWABAN :

    Pada dasarnya, agama Islam tidak menetapkan hukuman mati kecuali pada kejahatan besar yang apabila dibiarkan kerusakan dan menghilangkan maka akan mengakibatkan kerusakan dan rasa aman dan kedamaian dalam masyarakat. Beberapa kejahatan itu seperti pembunuhan terencana, penyerangan, perampokan atau merampas barang orang lain secara paksa di bawah ancaman senjata. Apabila korban pencurian terbunuh maka penguasa berhak menghukum mati pelakunya. Mereka juga berhak menghukum mati seorang pezina yang telah menikah (zina mukhsan) yang telah terbukti bersalah dengan empat orang saksi yang terpercaya.

    Untuk membuktikan kesalahan adalah sebuah proses yang rumit dan membutuhkan keadaan spesial. Apabila diaplikasikan secara keseluruhan, hukum Islam telah terbukti dapat menciptakan kedamaian dan kemakmuran masyarakat. Itu adalah jalan keluar yang ditawarkan Islam untuk menangani masalah tersebut.

    Pada dasarnya, ketika Islam menetapkan sebuah hukum seperti hukuman mati maka hal itu adalah atas dasar wahyu dan perintah Allah. Dia adalah Rabb yang Maha Esa yang telah menciptakan alam semesta ini. Hanya Dia-lah yang memiliki hak prerogatif untuk memberikan petunjuk dan menetapkan hukum. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menolak adanya hukuman mati karena hanya Allah yang telah memberikan kehidupan dan Dia pula yang berhak menetapkan kapan hidupnya berakhir. Allah jugalah yang berhak menetapkan jenis kejahatan apa saja yang menuntut hal tersebut.

    Pertanyaan semacam ini hanya mungkin ditanyakan oleh orang-orang yang merasa mampu membuat undang-undang sendiri untuk manusia. Ini memberi jawaban kepada mereka, "Kalian tidak pernah memberikan kehidupan kepada seseorang, lantas bagaimana kalian boleh mengambilnya?

 

 

 

Rabu, 10 Agustus 2022

BEGINILAH CARA AL-QURAN DI HIMPUN ATAU DISATUKAN

Non Muslim Bertanya Islam Menjawab 

PERTANYAAN :

“Bagaimanakah kaum muslimin yakin bahwa Al-Quran murni wahyu atau firman Allah, padahal yang terkenal bahwa Al-quran hanyalah sebuah kitab yang dihimpun atau ditulis setelah Muhammad tiada?


JAWABABAN :

Seluruh isi Al-Quran ditulis pada masa Nabi Muhammad SAW. Beliau mengangkat para penulis wahyu dari kalangan sahabatnya seperti Ali bin Abi Thalib, Muawiyah, Zaid bin Tsabit, dan Ubay bin Ka'ab. Ketika sebuah ayat diturunkan, Rosulullah memerintahkan mereka untuk menuliskannya dan mengajari mereka untuk meletakkannya dalam surat, sehingga penyusunannya memudahkan para sahabat untuk menghafalnya.

Namun demikian, ada juga beberapa shahabat yang menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an untuk dirinya sendiri tanpa mendapat perintah langsung dari Nabi. Mereka ini menyetorkan hafalan dan tulisan Al-Qur'an yang mereka miliki kepada Rasulullah, Para sahabat membacakan Hafalannya sedangkan Rosulullah mendengarkannya. Penulisan Al-Qur'an di zaman Rasulullah belum terhimpun dalam satu mushaf yang utuh. Terkadang ada Al Qur'an yang dimiliki salah seorang shahabat dan tidak dimiliki shahabat yang lain.

Para ulama telah menegaskan bahwa di antara shahabat ada yang telah menghimpun seluruh isi kandungan Al-Quran di zaman Rasulullah. Di setiap tahunnya, malaikat Jibril selalu datang menyimak bacaan Al-Qur'an Nabi Muhammad, yaitu pada malam-malam bulan Ramadhan. Peristiwa ini terus berlanjut hingga pada tahun wafatnya beliau. Pada tahun terakhir sebelum beliau wafat, Jibril mendatangi beliau sebanyak dua kali.

Ada beberapa alasan mengapa Al-Qur'an belum dihimpun dalam satu mushaf ketika Rasulullah masih hidup meskipun pada saat itu sudah banyak orang yang menghafalnya.

1.       Rasulullah senantiasa menunggu turunnya wahyu dari satu waktu ke waktu yang lain.

2.       Rasulullah senantiasa menunggu adanya nasikh (penghapusan) sebagian hukum-hukum atau bacaan Al-Qur'an.

3.       Susunan turunnya Al-Qur'an belum disusun seperti susunan yang baku pada akhirnya, tetapi ketika satu ayat turun, ia langsung dituliskan. Rasulullah mengisyaratkan tempat penulisannya antara ayat yang ini dengan ayat yang itu pada surat ini. Jika seluruh Al-Qur'an dihimpun dalam satu mushaf yang utuh maka hal ini akan memicu terjadinya perubahan setiap kali ada wahyu yang diturunkan, atau dihapuskannya bacaan sebagian ayat-ayatnya.

 

ISLAM PERBOLEHKAN HUKUMAN MATI?

Non Muslim Bertanya Islam Menjawab PERTANYAAN :      Mengapa agama Islam mengakui adanya hukuman mati?   JAWABAN :      Pada dasarnya, aga...